PERMOHONAN INFORMASI GRATIS ! Kecuali ada biaya penggandaan dokumen yang dibebankan pada pemohon informasi Syarat-syarat: Mengisi Formulir Permohonan InformasiMenyerahkan Fotocopy Identitas KTP untuk pemohon peroranganAkta Pengesahan Pendirian atau SK terdaftar di Kemendagri untuk pemohon organisasi / lembaga. Waktu Pelayanan: 10 hari kerja +7 hari kerja dihitung sejak masuknya formulir permohonan informasi Post Views: 28