
Jepara, 07/05/2025 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.A. Kartini Jepara, Institusi pelayanan kesehatan kebanggaan masyarakat Jepara ini berhasil meraih predikat “Pelayanan Prima” dalam Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Prestasi membanggakan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran RSUD R.A. Kartini Jepara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Direktur RSUD R.A. Kartini Jepara, dr. Tri Iriantiwi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas pengakuan ini. Predikat ‘Pelayanan Prima’ ini adalah buah dari kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh keluarga besar RSUD R.A. Kartini Jepara untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik, profesional, dan berorientasi pada kepuasan pasien,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Tri Iriantiwi juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jepara atas dukungan yang selama ini diberikan. Beliau berharap, predikat ini akan semakin memotivasi seluruh staf untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Jepara.
Pencapaian predikat “Pelayanan Prima” ini menunjukkan bahwa RSUD R.A. Kartini Jepara telah memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB, meliputi aspek-aspek seperti profesionalisme, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan responsivitas.
Dengan diraihnya predikat ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD R.A. Kartini Jepara akan semakin meningkat, dan rumah sakit ini akan terus menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan berkualitas.(RSUDKartini/ZM).