5/5

Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT atas karunia dan nikmat Nya yang diberikan kepada kami, sehingga RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara telah lulus Akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dengan predikat “LULUS PARIPURNA” dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Pengumuman kelulusan telah dikeluarkan dan dipublikasikan oleh KARS pada tanggal 12 Februari 2020.

Kelulusan Paripurna SNARS ini, merupakan buah dan hasil kerja dari seluruh civitas, manajemen, dokter, pegawai maupun tim akreditasi RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara dalam proses dan melaksanakan Akreditasi selama 4 hari tanggal 7 – 11 Oktober 2019.

Untuk mempersiapkan akreditasi RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara telah mengadakan berbagai INHOUSE TRAINING yang wajib di ikuti seluruh karyawan baik medis dan non medis, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan karyawan guna menunjang kinerja dan kesuksesan akreditasi rumah sakit.

Semoga seluruh Direksi, Manajemen, dan seluruh karyawan dapat terus mempertahankan kualitas pelayanan dan menjadi rumah sakit yang dipercaya oleh masyarakat serta menjadi pusat pendidikan berkualitas & berkelas, sesuai dengan VISI & MISI RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara. 

Categories: Pengumuman

Skip to content