Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resisten Obat (MTPTRO) adalah kegiatan yang bertujuan untuk menangani pasien tuberkolosis (TB) resisten obat, Multy Drug Resistant Tuberculosis (TB MDR), dan Extensively Drug Resistant Tuberculosis (XDR-TB). MTPTRO dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Februari 2020 di Aula Lantai 3 RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara.

Strategi kegiatan ini didasarkan pada 5 komponen Directly Observed Treatment, Short-course (DOTS) yaitu:

  1. Komitmen politis berkesinambungan untuk meningkatkan sumberdaya manusia dan sumberdaya keuangan dalam penanganan TB MDR.
  2. Diagnosis berkualitas melalui tes cepat metode polymerase chain reaction (PCR), pemeriksaan biakan dan uji kepekaan obat yang terjamin mutunya untuk deteksi kasus pada orang yang diduga TB resisten obat.
  3. Pengawasan menelan obat secara langsung menggunakan paduan obat anti tuberculosis (OAT) lini kedua.
  4. Ketersediaan OAT lini kedua secara berkesinambungan.
  5. Sistem pencatatan dan pelaporan yang memastikan penilaian terhadap hasil keluaran setiap pasien dan penilaian terhadap program DOTS secara keseluruhan.

Dalam sambutannya dr. Bambang Dwiposuwignyo, M.Kes selaku Wakil Direktur Pelayanan RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa TB MDR ini haurs ditangani dengan tuntas melibatkan lintas instansi/sektoral dan lintas Spesialisasi karena bukan hanya merupakan masalah kesehatan paru saja, tetapi dapat mempengaruhi tatanan sosial ekonomi masyarakat dunia.

Data menunjukkan bahwa 53 % pasien TB MDR adalah kelompok usia produktif dan baru kurang dari 50 % pasien TB MDR yang berobat rutin di Rumah Sakit. Betapa bahayanya penularan yang akan terjadi dari 50 % lebih pasien yang belum berobat tersebut.

Meski pengobatan pasien TB MDR ini sangat mahal yaitu biaya per satu pasien TB MDR sebesar 150 juta, biaya pengobatannya ditanggung oleh pemerintah ( GRATIS!!).

Di akhir sambutannya dr. Dwipo berpesan “marilah semua pihak…kita saling bahu membahu membantu penanganan kasus TB MDR ini, sehingga seluruh pasien TB MDR di Kabupaten Jepara semua bisa ditemukan dan diobati dengan benar dan teratur dengan harapan Jepara segera bebas dari kasus TB MDR”.

RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara telah menyiapkan fasilitas khusus untuk penanganan kasus TB MDR dengan klinik Rawat Jalan yg eksklusive dan didukung ruang Rawat Inap yg standar. (Imbuhnya).

Narasumber MTPTRO yaitu: dr. Tri Yuli, MH (Kebijakan Penanggulangan TB Jawa Tengah), dr. Sofyan, Sp. P. FISR (Tata Laksana TB MDR/RO), dr. Ratna Ekasari, M.Kes (Alur Layanan TB MDR/RO), Cicilia Ninik, S.ST. M.Kes (Pencatatan dan Pelaporan TB MDR/RO). Peserta 50 orang pelaksana layanan TB RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara yang terdiri dari dokter dan perawat.

Previous
Next

Skip to content