Jepara – Pada masa pandemi ini, tidak menyurutkan semangat RSUD RA. Kartini Jepara dalam mengembangkan relasi dan kerjasama dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Kerjasama dalam Pelayanan Kerohanian bagi pasien dan keluarga yang dirawat di RSUD RA. Kartini Kbupaten Jepara, Senin (7/2)
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Direktur RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara, dilakukan langsung oleh Plt. Direktur RSUD RA. Kartini, dr. Teguh Iskadir, Sp. An. dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Drs. H. Muh Habib, M.M dengan disaksikan Kepala Bagian Bina Program dan Hukum, Abdul Hamid, S.Kep., Ns, Kasubbag Hukum dan Humas, Karnoto, SE., Kasi Bimas, Drs. H. Muslich, M.Ag serta beberapa pejabat RSUD RA. Kartini dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Plt. Direktur RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara, Teguh Iskadir, menyambut dengan baik maksud dari kedatangan rombongan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara untuk penandatanganan kerjasamanya.
“Terimakasih atas kerjasama yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama tertulis, ini menjadi terobosan pada tahun 2022 ini dalam kerjasama-kerjasama dengan instansi berikutnya,” ungkapnya.
Teguh Iskadir, berharap hubungan kerjasama ini menjadi ikatan yang membawa khasanah untuk kedua instansi. Melalui penandatangan MoU semoga menjadi pemicu kerjasama dalam bidang lainnya bisa terjalin.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, H. Muh Habib menyampaikan MoU ini bertujuan untuk menunjang Pelayanan Kerohanian bagi pasien dan keluarga yang dirawat di RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara. Kerjasama yang terjalin diharapkan akan menciptakan kesejukan dan ketenangan rohani pasien sehingga akan membantu proses penyembuhan. (zm)