PENGUMUMAN

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi pasien, RSUD R.A. Kartini Jepara akan menerapkan sistem pendaftaran baru untuk pasien poliklinik rawat jalan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Mulai tanggal 1 Maret 2025, pendaftaran pasien poliklinik rawat jalan peserta JKN/BPJS Kesehatan akan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store dan App Store, atau melalui pemindaian kode QR yang tersedia di portal BPJS Kesehatan, atau melalui link : https://portalqrcode.bpjs-kesehatan.go.id/

Pendaftaran untuk poliklinik berikut tetap menggunakan aplikasi SI Pinter RSUD R.A. Kartini Jepara:

  1. Klinik Penyakit Dalam
  2. Klinik Geriatri
  3. Klinik Rehabilitasi Medik

Kami mengimbau kepada seluruh peserta JKN/BPJS Kesehatan untuk segera mengunduh aplikasi Mobile JKN  agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda.

Semoga pengumuman ini bermanfaat!

Skip to content