
Jepara, 21 Juni 2025 – RSUD R.A. Kartini Jepara hari ini menyelenggarakan sosialisasi penting bertema “Bagaimana Mengelola Keterbukaan Informasi Publik di Rumah Sakit Daerah secara Efektif dan Efisien”. Acara ini merupakan upaya serius rumah sakit dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas layanan publik, serta mempersiapkan diri menuju layanan yang lebih terbuka, informatif, dan terpercaya.
Kegiatan dibuka langsung oleh dr. Tri Iriantiwi, Direktur RSUD R.A. Kartini Jepara. Dalam sambutannya, dr. Tri menekankan komitmen rumah sakit untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses kepada masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini Arif Darmawan, S.Sos., M.H., Ketua PPID Utama Kabupaten Jepara, yang menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif transparansi ini.
Sosialisasi ini menghadirkan Bapak Indra Ashoka Mahendrayana, SE, M.H., Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, sebagai pemateri utama. Beliau memberikan pemaparan mendalam mengenai Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan rumah sakit. Materi yang disampaikan diharapkan dapat membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi secara efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini, RSUD R.A. Kartini Jepara menegaskan kembali komitmennya untuk mewujudkan layanan kesehatan yang transparan dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.